Antisipasi Balapan Liar, Piket Fungsi Polsek Cangkuang Bubarkan Anak Remaja

    Antisipasi Balapan Liar, Piket Fungsi Polsek Cangkuang Bubarkan Anak Remaja
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (24/4/24)

    CANGKUANG - Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Patroli Bripka Cecep Nurdin, AS., membubarkan kerumunan anak remaja yang diduga akan melakukan Balapan Liar.

    Pembubaran tersebut dilaksanakan saat Piket Fungsi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah Desa Pananjung Kec Cangkuang, Rabu (24/4) malam.

    "Tepatnya di sepanjang jalan Bojong Sero Desa Pananjung, kami bubarkan kerumunan anak remaja yang diduga akan melakukan balapan liar, " ujar Cecep, Kamis (24/4/2024).

    Keberhasilan kami menggagalkan balapan liar tersebut berkat peran aktif warga masyarakat dalam menginfirmasikan kepada piket Polsek Cangkuang, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengapresiasi gerak cepat Piket Fungsi dalam menerima laporan warga masyarakat.

    "Dengan demikian Balapan Liar tersebut dapat dicegah, sehingga warga masyarakat tidak merasa terganggu, " kata Kusworo.

    Piket fungsi agar selalu siap siaga, serta lakukan terus kegiatan rutin yang ditingkatkan, tambahnya.

    Lanjut Cecep, sebelum dibubarkan, anak remaja tersebut dilakukan pendataan serta pemeriksaan untuk selanjutnya diberikan pembinaan, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang samapta sabhara patroli dialogis kryd kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pembangunan Desa, Bhabin Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kemacetan, Polsek Cangkuang Tempatkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami