Antisipasi Keracunan Jajanan, Bhabin Polsek Cangkuang Sampaikan Himbauan Kepada Murid SD Ciluncat

    Antisipasi Keracunan Jajanan, Bhabin Polsek Cangkuang Sampaikan Himbauan Kepada Murid SD Ciluncat
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (7/3/24)

    CANGKUANG - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan.

    "Sehubungan dengan terjadinya anak sekolah yang keracunan jajanan dibeberapa daerah, sasaran Binluh kali ini adalah Murid Sekolah Dasar, " ujar Dian, Kamis (7/3/2024).

    Kepada murid SDN Ciluncat, kami sampaikan untuk jangan sembarangan membeli jajanan dilingkungan sekolah, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan Bhabinkamtibmas jajarannya untuk peka terhadap informasi yang berkembang.

    "Terkait adanya kejadian keracunan jajanan di sekolah, agar Bhabinkamtibmas segera turun untuk memberikan himbauan ke sekolah-sekolah, " kata Kusworo.

    Jangan hanya muridnya saja yang diberikan himbauan, namun kepada para pedagang makanan dilingkungan sekolah agar dilakukan pengawasan, tambahnya.

    Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa semenjak adanya informasi terkait kejadian keracunan jajanan sekolah.

    Bhabinkamtibmas jajarannya, langsung turun ke sekolah-sekolah terutama sekolah dasar untuk melakukan himabaun serta pengawasan, tutup Yusup.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas binluh kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kebersihan Lingkungan, Bhabin Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Polsek Cangkuang, Ajak Tokoh Masyarakat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami