Bhabin Polsek Cangkuang, Laksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Beras Badan Pangan Nasional

    Bhabin Polsek Cangkuang, Laksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Beras Badan Pangan Nasional
    Dok. Giat Binmas Polsek Cangkuang (18/3/24)

    CANGKUANG - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan Monitoring penyaluran bantuan beras cadangan Badan Pangan Nasional Bulan Maret 2024.

    Bertempat di GOR Desa Ciluncat Jl Desa Ciluncat Rt 01 Rw 03 Desa Ciluncat. Sebanyak 479 orang KPM menerima bantuan 1 (satu) karung beras (10 Kg).

    Dalam kesempatan tersebut Aipda Dian, menyampaikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas curas, curat dan curanmor kepada seluruh KPM.

    "Kehadiran kami untuk memastikan, penyaluran bantuan beras cadangan Badan Pangan Nasional berjalan dengan Aman dan Tepat sasaran, " ujar Dian, saat ditanya. Senin (18/3/2024).

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang menegaskan terkait keterlibatan Polri/Bhabinkamtibmas dalam penyaluran bantuan sosial.

    Sesuai dengan MoU Kementrian terkait dengan Kapolri, tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat.

    "Pastikan seluruh program bantuan sosial kepada warga masyarakat, berjalan dengan aman dan tepat.sasaran, " kata Kusworo.

    Lanjut Dian, bahwa dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bekerjasama mendampingi Puskesos Desa Ciluncat, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuan binmas bhabinkamtibmas desa ciluncat kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Unit Samapta Polsek Rancaekek Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Sholat Tarawih dengan Aman dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami