Pastikan Kamtibmas Aman Selama Tahapan Pemilu 2024, Polsek Cangkuang Laksanakan Razia Miras

    Pastikan Kamtibmas Aman Selama Tahapan Pemilu 2024, Polsek Cangkuang Laksanakan Razia Miras
    Dok. Giat Reskrim Polsek Cangkuang (19/2/24)

    CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melaksanakan pemeliharaan kamtibmas rutin, terutama pada saat proses tahapan Pemilu 2024 sekarang ini.

    Melalui Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Polsek Cangkuang melaksanakan kegiatan rutin Ops Pekat dengan melaksanakan Razia Miras.

    Razia dilaksanakan pada Senin (19/2) malam dengan sasaran adalah warung dan kios para pejual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan di wilayah Desa Cangkuang.

    "Puluhan botol Miras berbagai merk, kami sita dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang berikut penjualnya, " ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

    Para penjual yang bandel tersebut kami berikan teguran keras serta dikenakan tindakan Tipiring, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa bibit dari tindakan kriminalitas 90% pelakunya mengkonsumsi miras.

    "Untuk itu jangan bisan untuk terus melaksanakan Razia Miras diwilayahnya masing-masing, " kata Kusworo.

    Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas miras ini.

    "Segera informasikan apabila ada penjual miras diwilayahnya, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang reserse reskrim ops miras kecamatam cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Atap Kandang Ayam Roboh, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pembagian Insentif RT/RW, Bhabin Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami