Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Amankan Peribadatan Umat Kristiani GPDI Parken

    Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Amankan Peribadatan Umat Kristiani GPDI Parken
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (31/3/24)

    CANGKUANG - Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Patroli Bripka Cecep Nurdin, AS., melaksanakan kegiayan pelayanan masyarakat.

    Pelayanan masyarakat dilaksanakan dengan memberikan pelayanan keamanan kepada umat kristiani yang sedang melaksanakan peribadatan mingguan di GPDI Parken Blok A Desa Nagrak.

    "Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman kepada umat kristiani yang sedang beribadat mingguan, " ujar Cecep, Minggu (31/3/2024).

    Dalam kesempatan tersebut kepada pimpinan GPDI Pdt. Lukas Didi, S.Th., kami ajak untuk berperan aktif dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait peningkatan pelayanan keamanan terhadap umat kristiani di hari minggu.

    "Ajak peran aktif umat kristiani untuk berperan aktif bersama Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Bandung, " kata Kusworo.

    Lanjut Kapolsek, kerjasama yang baik selama ini telah kami bangun dengan pihak Rumah Ibadat GPDI Parken Blok A tersebut.

    Beberapa momen kami selalu kerjasama, untuk menciptakan kamtibmas kondusif diwilayah Kecamatan Cangkuang, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang pengamanan kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Laka Tunggal, Polsek Cangkuang Bawa Korban...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Pemilu 2024, Polsek Cangkuang Imbau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami