Quick Respon Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Gagalkan Perkelahian Warga

    Quick Respon Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Gagalkan Perkelahian Warga
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (19/3/24)

    CANGKUANG - Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung, berhasil gagalkan perkelahian warga di Kp. Tenjolaya Rt 06 RW 07 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung.

    Setelah menerima laporan warga ke Mapolsek, Selasa, (19/3) Pukul 23.15 Wib, Piket Fungsi dipimpin Kanit Patroli Samapta Bripka Cecep Nurdin AS, beserta Piket Bhabinkamtibmas Bripka Atang Kusnadi segera menuju TKP.

    Setibanya dilokasi, Piket Fungsi langsung meredam keributan tersebut dan membubarkan kumpulan warga yang berkerumun.

    Piket Fungsi, mengamankan diduga pemicu Keributan yang dikarenakan membawa Senjata Tajam Jenis Golok, atas nama Sdr. DI (35) warga Kp. Bojongkoneng Desa Cingcing Kec Soreang ke Mapolsek Cangkuang.

    "Pelaku dikenakan Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1952l1 Jo UU RI No. 1 Tahun 1961 tentang penetapan semua UU Darurat dan semua Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang kepemilikan senjata tanpa ijin, " ujar Cecep, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).

    Setelah pelaku diamankan, seluruh remaja dan warga masyarakat bubar kembali ke rumah masing-masing, situasi aman dan kondusif, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kesiap siagaan Piket Fungsi Polsek Cangkuang tersebut, sehingga keributan dapat dilerai dan tidak ada korban jiwa.

    "Seperti apa yang sering saya Instruksikan, bahwa anggota yang melaksanakan Piket di masing-masing Polsek bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya masing-masing, " kata Kusworo.

    Responsibilitas dalam menerima laporan warga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana.

    Untuk itu Piket Fungsi harus benar-benar siap siaga dalam menerima informasi apapun, kecepatan kita mendatangi TKP sangat penting dan menentukan, tambahnya.

    Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan anggotanya mulai dari tadi malam menjelaskan bahwa berdasarkan bukti yang cukup untuk sementara tersangka kami lakukan penahanan.

    "Terkait motif dan sumber daei keributan tersebut sedang dalam penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Cangkuang, " pungkasnya.

    polisi
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Peningkatan SDM Warga, Bhabin Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Perang Sarung, Piket Fungsi Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami